Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 63 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Teknik Perkeretaapian
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 63 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas pelaksanaan peningkatan prasarana, fasilitasi bimbingan dan pengawasan teknis, serta koordinasi pelaksanaan operasional penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan kereta api, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Perhubungan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Teknik Perkeretaapian;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perhubungan
Nomor
PM 63 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
Permenhub Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Teknik Perkeretaapian
Ditetapkan Tanggal
26 November 2014
Diundangkan Tanggal
04 Desember 2014
Berlaku Tanggal
04 Desember 2014
Sumber
BN. 2014/NO.1854, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 33 Tahun 2006
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 63 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.