Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 63 Tahun 2020

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 63 Tahun 2020

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 63 Tahun 2020 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 34 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan (Bp3) Palembang

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 63 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk memberikan pedoman dalam penilaian ukuran kinerja dan kualitas penyelenggara pelayanan pada Politeknik Penerbangan Palembang, perlu ditetapkan standar pelayanan Politeknik Penerbangan Palembang dengan Keputusan Menteri;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 34 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan (BP3) Palembang;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perhubungan

Nomor
PM 63 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Permenhub Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 34 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan (Bp3) Palembang

Ditetapkan Tanggal
19 Agustus 2020

Diundangkan Tanggal
27 Agustus 2020

Berlaku Tanggal
27 Agustus 2020

Sumber
BN. 2020/NO.958, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 34 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan (BP3) Palembang

Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 63 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.