Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 64 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor Km 57 Tahun 2010 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 141 (Civil Aviation Safety Regulations Part 141) Tentang Persyaratan Sertifikasi dan Operasi Untuk Sekolah Penerbang (Certification And Operating Requirment For Pilot Schools)
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 64 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 57 Tahun 2010 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 141 (Civil Aviation Safety Regulations Part 141) tentang Persyaratan Sertifikasi dan Operasi untuk Sekolah Penerbang (Certification And Operating Requirement For Pilot Schools) telah diatur mengenai persyaratan pesawat udara untuk sekolah penerbang;
- bahwa untuk meningkatkan keselamatan penerbangan dengan menjaga keberlangsungan sekolah penerbang (pilot schools), perlu diatur mengenai persyaratan jumlah pesawat udara yang harus dioperasikan oleh sekolah penerbang (pilot schools) dan persyaratan luas area fasilitas sekolah penerbang (pilot schools);
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 57 Tahun 2010 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 141 (Civil Aviation Safety Regulations Part 141) tentang Persyaratan Sertifikasi dan Operasi untuk Sekolah Penerbang (Certification And Operating Requirement For Pilot Schools);
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perhubungan
Nomor
PM 64 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Permenhub Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor Km 57 Tahun 2010 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 141 (Civil Aviation Safety Regulations Part 141) Tentang Persyaratan Sertifikasi dan Operasi Untuk Sekolah Penerbang (Certification And Operating Requirment For Pilot Schools)
Ditetapkan Tanggal
26 Maret 2015
Diundangkan Tanggal
02 April 2015
Berlaku Tanggal
02 April 2015
Sumber
BN. 2015/NO.495, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 64 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 57 Tahun 2010 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 141 (Civil Aviation Safety Regulations Part 141) Tentang Persyaratan Sertifikasi dan Operasi Untuk Sekolah Penerbang (Certification And Operating Requirement For Pilots Schools)
Mengubah :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 57 Tahun 2010 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 141 (Civil Aviation Safety Regulations Part 141) Tentang Persyaratan Sertifikasi dan Operasi Untuk Sekolah Penerbang (Certification And Operating Requirement For Pilots Schools)
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 64 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.