Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 65 Tahun 2015

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 65 Tahun 2015

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 65 Tahun 2015 Tentang Komponen Biaya Kompensasi Yang Dibayarkan Oleh Pemerintah dalam Penyelenggaraan Angkutan Kewajiban Pelayanan Publik Bidang Angkutan Laut Untuk Penumpang Kelas Ekonomi

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 65 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

bahwa dalam rangka pelaksanaan kewajiban pelayanan publik Bidang Angkutan Laut untuk penumpang Kelas Ekonomi perlu ditetapkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia mengenai Komponen Biaya Kompensasi yang dibayarkan oleh Pemerintah dalam Penyelenggaraan Angkutan Kewajiban Pelayanan Publik Bidang Angkutan Laut untuk Penumpang Kelas Ekonomi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perhubungan

Nomor
PM 65 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Permenhub Tentang Komponen Biaya Kompensasi Yang Dibayarkan Oleh Pemerintah dalam Penyelenggaraan Angkutan Kewajiban Pelayanan Publik Bidang Angkutan Laut Untuk Penumpang Kelas Ekonomi

Ditetapkan Tanggal
01 April 2015

Diundangkan Tanggal
07 April 2015

Berlaku Tanggal
07 April 2015

Sumber
BN. 2015/NO.516, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 2 Tahun 2019 tentang Komponen Biaya dan Pendapatan yang Diperhitungkan dalam Penyelenggaraan Angkutan Kewajiban Pelayanan Publik Bidang Angkutan Laut Untuk Penumpang Kelas Ekonomi

Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 65 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.