Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 65 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 4 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang di Laut
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 65 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 4 Tahun 2018 telah diatur ketentuan mengenai Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang Di Laut;
- bahwa untuk memberikan dasar hukum bagi kegiatan tertentu dan pencairan anggaran kewajiban pelayanan publik untuk angkutan barang di laut, perlu dilakukan penyempurnaan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 4 Tahun 2018;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang Di Laut;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perhubungan
Tentang
Permenhub Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 4 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang di Laut
Ditetapkan Tanggal
02 Juli 2018
Diundangkan Tanggal
03 Juli 2018
Berlaku Tanggal
01 Januari 2018
Sumber
BN. 2018/NO.843, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang Di Laut
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 65 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.