Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 66 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 79 Tahun 2017 Tentang Kriteria dan Penyelenggaraan Kegiatan Angkutan Udara Perintis dan Subsidi Angkutan Udara Kargo
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 66 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk menghubungkan daerah terpencil, daerah tertinggal, daerah yang belum dilayani oleh moda transportasi lain serta untuk mendukung penurunan disparitas harga barang di daerah tertinggal, terpencil, terluar dan perbatasan, telah ditetapkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 79 Tahun 2017 tentang Kriteria dan Penyelenggaraan Kegiatan Angkutan Udara Perintis dan Subsidi Angkutan Udara Kargo;
- bahwa berdasarkan evaluasi kebutuhan angkutan udara diperlukan penyesuaian terhadap Peraturan Menteri sebagaimana dimaksud dalam huruf a;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 79 Tahun 2017 tentang Kriteria dan Penyelenggaraan Kegiatan Angkutan Udara Perintis dan Subsidi Angkutan Udara Kargo;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perhubungan
Nomor
PM 66 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Permenhub Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 79 Tahun 2017 Tentang Kriteria dan Penyelenggaraan Kegiatan Angkutan Udara Perintis dan Subsidi Angkutan Udara Kargo
Ditetapkan Tanggal
25 September 2020
Diundangkan Tanggal
28 September 2020
Berlaku Tanggal
28 September 2020
Sumber
BN. 2020/NO.1125, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 79 Tahun 2017 tentang Kriteria dan Penyelenggaraan Kegiatan Angkutan Udara Perintis dan Subsidi Angkutan Udara Kargo
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 66 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.