Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 67 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 34 Tahun 2014 Tentang Marka Jalan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 67 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 34 Tahun 2014 tentang Marka Jalan telah diatur warna marka tanda berwarna putih untuk marka membujur;
- bahwa untuk memberikan identifiksi dan ciri jalan nasional, perlu dilakukan perubahan terhadap warna marka tanda berupa marka membujur pada jalan nasional;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 34 Tahun 2014 tentang Marka Jalan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perhubungan
Nomor
PM 67 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Permenhub Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 34 Tahun 2014 Tentang Marka Jalan
Ditetapkan Tanggal
16 Juli 2018
Diundangkan Tanggal
18 Juli 2018
Berlaku Tanggal
18 Juli 2018
Sumber
BN. 2018/NO.908, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 34 Tahun 2014 tentang Marka Jalan
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 67 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.