Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 7 Tahun 2018 Tentang Rencana Induk Pengembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Transportasi
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 7 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, perlu menyusun dokumen rencana program pengembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia berupa Rencana Induk Pengembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Transportasi;
- bahwa sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Rencana Induk Pengembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Transportasi;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perhubungan
Nomor
PM 7 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Permenhub Tentang Rencana Induk Pengembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Transportasi
Ditetapkan Tanggal
28 Februari 2018
Diundangkan Tanggal
02 Maret 2018
Berlaku Tanggal
02 Maret 2018
Sumber
BN. 2018/NO.331, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 7 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.