Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 70 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 117 Tahun 2016 Tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 70 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa peta jabatan dan uraian jenis kegiatan jabatan di Lingkungan Kementerian Perhubungan sangat dinamis dan untuk menjamin efektivitas, efisiensi, serta kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi jabatan dalam setiap satuan organisasi sehingga perlu ditetapkan oleh Menteri melalui Keputusan Menteri;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pecabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 117 Tahun 2016 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perhubungan
Tentang
Permenhub Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 117 Tahun 2016 Tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan
Ditetapkan Tanggal
13 November 2019
Diundangkan Tanggal
20 November 2019
Berlaku Tanggal
20 November 2019
Sumber
BN. 2019/NO.1481, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 117 Tahun 2016 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 70 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.