Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 72 Tahun 2019 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Operasional Mobil Barang Selama Masa Angkutan Natal Tahun 2019 dan Tahun Baru 2020
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 72 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, dan angkutan jalan serta mengoptimalkan penggunaan dan gerakan lalu lintas pada beberapa ruas jalan nasional dan jalan tol selama masa angkutan natal tahun 2019 dan tahun baru 2020 perlu dilakukan pembatasan pengoperasian mobil barang;
- bahwa ketentuan Pasal 21 huruf a Peraturan PemerintahNomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas mengatur bahwa rencana kebijakan lalulintas yang berlaku pada setiap ruas jalan dan/atau persimpangan di jalan nasional ditetapkan oleh Menteri Perhubungan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pengaturan Lalu Lintas Operasional Mobil Barang Selama Masa Angkutan Natal Tahun 2019 dan Tahun Baru 2020;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perhubungan
Tentang
Permenhub Tentang Pengaturan Lalu Lintas Operasional Mobil Barang Selama Masa Angkutan Natal Tahun 2019 dan Tahun Baru 2020
Ditetapkan Tanggal
09 Desember 2019
Diundangkan Tanggal
12 Desember 2019
Berlaku Tanggal
12 Desember 2019
Sumber
BN. 2019/NO.1604, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 72 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.