Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 73 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Kesehatan Kerja Pelayaran
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 73 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mengoptimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi yang mendukung penerapan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum, perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Balai Kesehatan Kerja Pelayaran;
- bahwa penataan organisasi dan tata kerja sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah mendapatkan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui Persetujuan Nomor B/475/M.KT.01/2021 tanggal 28 Mei 2021 hal Penataan Organisasi dan Tata Kerja Balai Kesehatan Kerja Pelayaran dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 57/KMK.05/2021 tanggal 15 Februari 2021 tentang Penetapan Balai Kesehatan Kerja Pelayaran pada Kementerian Perhubungan sebagai instansi pemerintah yang menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
- bahwa pengaturan mengenai organisasi dan tata kerja Balai Kesehatan Kerja Pelayaran belum diatur secara komprehensif, sehingga perlu diatur;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Kesehatan Kerja Pelayaran;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perhubungan
Tentang
Permenhub Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Kesehatan Kerja Pelayaran
Ditetapkan Tanggal
20 Agustus 2021
Diundangkan Tanggal
27 Agustus 2021
Berlaku Tanggal
27 Agustus 2021
Sumber
BN. 2021/NO.976, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 73 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.