Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 76 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Km 27 Tahun 2009 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 33 Amandemen 1 (Civil Aviation Safety Regulations Part 33 Amendment 1) Tentang Standar Kelaikudaraan Untuk Mesin Pesawat Terbang (Airworthiness Standards : Aircraft Engines)
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 76 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam Pasal 13 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan telah mengatur rancang bangun pesawat udara, mesin pesawat udara dan baling- baling pesawat terbang harus mendapat surat persetujuan setelah dilakukan pemeriksaan dan pengujian sesuai dengan standar kelaikudaraan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Km 27 Tahun 2009
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 76 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.