Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 84 Tahun 2015 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 35 (Civil Aviation Safety Regulations Part 35) Tentang Standar Kelaikudaraan Untuk Baling-baling Pesawat Terbang (Airworthiness Standards : Propellers)
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 84 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Pasal 13 dan 15 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan telah mengatur ketentuan bahwa baling-baling pesawat terbang harus mendapat surat persetujuan setelah dilakukan pemeriksaan dan pengujian sesuai dengan standar kelaikudaraan;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan pemeriksaan dan pengujian baling-baling pesawat terbang, perlu disusun standar kelaikudaraan untuk baling-baling pesawat terbang;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perhubungan
Nomor
PM 84 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Permenhub Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 35 (Civil Aviation Safety Regulations Part 35) Tentang Standar Kelaikudaraan Untuk Baling-baling Pesawat Terbang (Airworthiness Standards : Propellers)
Ditetapkan Tanggal
05 Mei 2015
Diundangkan Tanggal
06 Mei 2015
Berlaku Tanggal
06 Mei 2015
Sumber
BN. 2015/NO.689, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Lampiran IX Kepmenhub Nomor 90 Tahun 1993
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 84 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.