Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 9 Tahun 2016 Tentang Kriteria dan Penyelenggaraan Kegiatan Angkutan Udara Perintis
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 9 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menghubungkan daerah terpencil, daerah tertinggal, daerah yang belum terlayani oleh moda transportasi lain serta guna mendorong pertumbuhan dan pengembangan wilayah guna mewujudkan stabilitas, pertahanan dan keamanan negara, perlu diselenggarakan angkutan udara perintis;
- bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan kegiatan angkutan udara perintis sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Kriteria dan Penyelenggaraan Kegiataan Angkutan Udara Perintis;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perhubungan
Nomor
PM 9 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Permenhub Tentang Kriteria dan Penyelenggaraan Kegiatan Angkutan Udara Perintis
Ditetapkan Tanggal
15 Januari 2016
Diundangkan Tanggal
27 Januari 2016
Berlaku Tanggal
27 Januari 2016
Sumber
BN. 2016/NO.65, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 79 Tahun 2017 tentang Kriteria dan Penyelenggaraan Kegiatan Angkutan Udara Perintis dan Subsidi Angkutan Udara Kargo
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 9 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.