Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 97 Tahun 2014
PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 97 Tahun 2014 Tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan
Permenhub Tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2014
Diundangkan Tanggal
23 Januari 2015
Berlaku Tanggal
23 Januari 2015
Sumber
BN.2015/No.95, jdih.dephub.go.id : 3 hlm.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 136 Tahun 2016 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan
Mencabut :
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 22 Tahun 2013 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Organisasi di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 97 Tahun 2014 melalui link di bawah ini: