Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 97 Tahun 2018 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Masa Penyelenggaraan Pertemuan Tahunan International Monetary Fund – world Bank Tahun 2018 di Provinsi Bali
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 97 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan serta mengoptimalkan penggunaan dan gerakan lalu lintas selama masa penyelenggaraan Pertemuan Tahunan International Monetary Fund – World Bank Tahun 2018 di Provinsi Bali, perlu dilakukan pengaturan lalu lintas jalan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan selama masa penyelenggaraan Pertemuan Tahunan International Monetary Fund – World Bank Tahun 2018 di Provinsi Bali;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perhubungan
Nomor
PM 97 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Permenhub Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Masa Penyelenggaraan Pertemuan Tahunan International Monetary Fund – world Bank Tahun 2018 di Provinsi Bali
Ditetapkan Tanggal
01 Oktober 2018
Diundangkan Tanggal
02 Oktober 2018
Berlaku Tanggal
02 Oktober 2018
Sumber
BN. 2018/NO.1405, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 97 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.