Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 97 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Penerbangan Makassar
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 97 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mewujudkan organisasi dan tata kerja yang lebih efektif dan efisien, guna meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas dan fungsi Politeknik Penerbangan Makassar, perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Politeknik Penerbangan Makassar;
- bahwa penataan organisasi dan tata kerja sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah mendapat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui persetujuan Nomor B/1009/M.KT.01/2021 tanggal 26 Oktober 2021 hai Penyederhanaan Organisasi Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Perhubungan;
- bahwa Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 48 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Penerbangan Makassar, sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Penerbangan Makassar;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perhubungan
Tentang
Permenhub Tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Penerbangan Makassar
Sumber
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 1579
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 97 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Download PDF (5.97 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.