Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 98 Tahun 2015 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 21 (Civil Aviation Safety Regulations Part 21) Tentang Prosedur Sertifikasi Untuk Produk dan Bagian-bagiannya (Certification Procedures For Product And Parts)
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 98 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18, Pasal 20, dan Pasal 40 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 21 (Civil Aviation Safety Regulations Part 21) Tentang Prosedur Sertifikasi Untuk Produk Dan Bagian-Bagiannya (Certfication Procedures For Product And Parts);
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perhubungan
Nomor
PM 98 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Permenhub Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 21 (Civil Aviation Safety Regulations Part 21) Tentang Prosedur Sertifikasi Untuk Produk dan Bagian-bagiannya (Certification Procedures For Product And Parts)
Ditetapkan Tanggal
06 Juni 2015
Diundangkan Tanggal
18 Juni 2015
Berlaku Tanggal
18 Juni 2015
Sumber
BN. 2015/NO.899, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 13 tahun 2008
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 98 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.