Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 98 Tahun 2015 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 21 (Civil Aviation Safety Regulations Part 21) Tentang Prosedur Sertifikasi Untuk Produk dan Bagian-bagiannya (Certification Procedures For Product And Parts)
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 98 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18, Pasal 20, dan Pasal 40 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 21 (Civil Aviation Safety Regulations Part 21) Tentang Prosedur Sertifikasi Untuk Produk Dan Bagian-Bagiannya (Certfication Procedures For Product And Parts);
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perhubungan
Tentang
Permenhub Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 21 (Civil Aviation Safety Regulations Part 21) Tentang Prosedur Sertifikasi Untuk Produk dan Bagian-bagiannya (Certification Procedures For Product And Parts)
Ditetapkan Tanggal
06 Juni 2015
Diundangkan Tanggal
18 Juni 2015
Berlaku Tanggal
18 Juni 2015
Sumber
BN. 2015/NO.899, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 13 tahun 2008
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 98 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.