Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 02/M-IND/PER/1/2016 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15/M-IND/PER/1/2015 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Selang Kompor LPG Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 02/M-IND/PER/1/2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka optimalisasi penerapan pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Selang Kompor LPG secara wajib dan memberikan kepastian hukum bagi iklim investasi, perlu mengubah ketentuan pemberlakuan SNI Selang Kompor LPG secara wajib sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15/M-IND/PER/ 1/2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 75/M-IND/PER/9/2015;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15/M-IND/PER/1/2015 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Selang Kompor LPG Secara Wajib;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perindustrian
Nomor
02/M-IND/PER/1/2016
Tentang
Permen Industri Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15/M-IND/PER/1/2015 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Selang Kompor LPG Secara Wajib
Ditetapkan Tanggal
7 Januari 2016
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 02/M-IND/PER/1/2016 melalui link di bawah ini:
Download PDF (168.8 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.