Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 07/M-IND/PER/1/2015 Tentang Organisasidan Tata Kerja Politeknik Ati Makassar
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 07/M-IND/PER/1/2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pembangunan sumber daya manusia industri dilakukan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang kompeten guna meningkatkan peran sumber daya manusia Indonesia di bidang industri;
- bahwa dalam rangka menyesuaikan organisasi Akademi Teknik Industri Makassar dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, perlu menata kembali organisasi dan tata kerja serta mengubah nomenklatur Akademi Teknik Industri Makassar menjadi Politeknik ATI Makassar;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik ATI Makassar;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perindustrian
Nomor
07/M-IND/PER/1/2015
Tentang
Permen Industri Tentang Organisasidan Tata Kerja Politeknik Ati Makassar
Ditetapkan Tanggal
05 Januari 2015
Diundangkan Tanggal
07 Januari 2015
Berlaku Tanggal
07 Januari 2015
Sumber
BN. 2015/NO.14, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 07/M-IND/PER/1/2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.