Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 07/M-IND/PER/2/2014 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Persyaratan Zat Warna Azo, Kadar Formaldehida dan Kadar Logam Terestraksi pada Kain untuk Pakaian Bayi Secara Wajib.
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 07/M-IND/PER/2/2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Persyaratan Zat Warna Azo, Kadar Formaldehida dan Kadar Logam Terekstraksi pada Kain untuk Pakaian Bayi Secara Wajib terkait penggunaan Nomor Pos Tarif/HS Code dan sistem sertifikasi yang digunakan, perlu menyempurnakan ketentuan pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Persyaratan Zat Warna Azo, Kadar Formaldehida dan Kadar Logam Terekstraksi pada Kain untuk Pakaian Bayi secara wajib;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Persyaratan Zat Warna Azo, Kadar Formaldehida, dan Kadar Logam Terekstraksi pada Kain untuk Pakaian Bayi Secara Wajib;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perindustrian
Nomor
07/M-IND/PER/2/2014
Tentang
Permenperin Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Persyaratan Zat Warna Azo, Kadar Formaldehida dan Kadar Logam Terestraksi pada Kain untuk Pakaian Bayi Secara Wajib.
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 07/M-IND/PER/2/2014 melalui link di bawah ini:
Download PDF (238.67 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : http://jdih.kemenperin.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.