Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 10/M-IND/PER/1/2015

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 10/M-IND/PER/1/2015

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 10/M-IND/PER/1/2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Menteri Perindustrian Nomor 105/M-ind/per/10/2012 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemeberlakuandan Pemngawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Produk Melamin – Perlengkapan Makandan Minum Secara Wajib

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 10/M-IND/PER/1/2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan pemberlakuan dan pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Produk Melamin-Perlengkapan Makan dan Minum secara wajib sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 20/M- IND/PER/2/2012, perlu dilakukan evaluasi terhadap Lembaga Penilaian Kesesuaian terkait yang ditunjuk sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 105/M-IND/PER/10/2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 28/M-IND/PER/4/2014;
  2. bahwa berdasarkan evaluasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengubah Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 105/M-IND/PER/10/2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 28/M-IND/PER/4/2014;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 105/M-IND/PER/10/2012 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Produk Melamin- Perlengkapan Makan dan Minum Secara Wajib;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perindustrian

Nomor
10/M-IND/PER/1/2015

Tahun
2015

Tentang
Permen Industri Tentang Perubahan Kedua Atas Menteri Perindustrian Nomor 105/M-ind/per/10/2012 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemeberlakuandan Pemngawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Produk Melamin – Perlengkapan Makandan Minum Secara Wajib

Ditetapkan Tanggal
09 Januari 2015

Diundangkan Tanggal
14 Januari 2015

Berlaku Tanggal
14 Januari 2015

Sumber
BN. 2015/NO.52, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 10/M-IND/PER/1/2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.