Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 10/M-IND/PER/1/2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Menteri Perindustrian Nomor 105/M-ind/per/10/2012 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemeberlakuandan Pemngawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Produk Melamin – Perlengkapan Makandan Minum Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 10/M-IND/PER/1/2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan pemberlakuan dan pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Produk Melamin-Perlengkapan Makan dan Minum secara wajib sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 20/M- IND/PER/2/2012, perlu dilakukan evaluasi terhadap Lembaga Penilaian Kesesuaian terkait yang ditunjuk sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 105/M-IND/PER/10/2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 28/M-IND/PER/4/2014;
- bahwa berdasarkan evaluasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengubah Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 105/M-IND/PER/10/2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 28/M-IND/PER/4/2014;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 105/M-IND/PER/10/2012 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Produk Melamin- Perlengkapan Makan dan Minum Secara Wajib;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perindustrian
Nomor
10/M-IND/PER/1/2015
Tentang
Permen Industri Tentang Perubahan Kedua Atas Menteri Perindustrian Nomor 105/M-ind/per/10/2012 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemeberlakuandan Pemngawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Produk Melamin – Perlengkapan Makandan Minum Secara Wajib
Ditetapkan Tanggal
09 Januari 2015
Diundangkan Tanggal
14 Januari 2015
Berlaku Tanggal
14 Januari 2015
Sumber
BN. 2015/NO.52, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 10/M-IND/PER/1/2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.