Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 10/M-IND/PER/1/2015

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 10/M-IND/PER/1/2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Menteri Perindustrian Nomor 105/M-ind/per/10/2012 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemeberlakuandan Pemngawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Produk Melamin – Perlengkapan Makandan Minum Secara Wajib

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 10/M-IND/PER/1/2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan pemberlakuan dan pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Produk Melamin-Perlengkapan Makan dan Minum secara wajib sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 20/M- IND/PER/2/2012, perlu dilakukan evaluasi terhadap Lembaga Penilaian Kesesuaian terkait yang ditunjuk sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 105/M-IND/PER/10/2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 28/M-IND/PER/4/2014;
  2. bahwa berdasarkan evaluasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengubah Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 105/M-IND/PER/10/2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 28/M-IND/PER/4/2014;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 105/M-IND/PER/10/2012 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Produk Melamin- Perlengkapan Makan dan Minum Secara Wajib;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perindustrian
Nomor
10/M-IND/PER/1/2015
Tahun
2015
Tentang
Permen Industri Tentang Perubahan Kedua Atas Menteri Perindustrian Nomor 105/M-ind/per/10/2012 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemeberlakuandan Pemngawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Produk Melamin – Perlengkapan Makandan Minum Secara Wajib
Ditetapkan Tanggal
09 Januari 2015
Diundangkan Tanggal
14 Januari 2015
Berlaku Tanggal
14 Januari 2015
Sumber
BN. 2015/NO.52, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 10/M-IND/PER/1/2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More