Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 10/M-IND/PER/3/2017 Tentang Fasilitas Memperoleh Bahan Baku dalam Rangka Pembangunan Industri Gula
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 10/M-IND/PER/3/2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk peningkatan kemampuan industri dalam memenuhi kebutuhan gula nasional melalui penanaman modal di bidang industri gula dan untuk memperoleh nilai tambah sebesar-besarnya atas pemanfaatan sumber daya nasional, perlu memberikan fasilitas nonfiskal;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 63 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pembangunan Sarana dan Prasarana Industri, fasilitas nonfiskal sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat diberikan bagi pembangunan industri gula;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Fasilitas Memperoleh Bahan Baku Dalam Rangka Pembangunan Industri Gula;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perindustrian
Nomor
10/M-IND/PER/3/2017
Tahun
2017
Tentang
Permen Industri Tentang Fasilitas Memperoleh Bahan Baku dalam Rangka Pembangunan Industri Gula
Ditetapkan Tanggal
20 Maret 2017
Diundangkan Tanggal
24 Maret 2017
Berlaku Tanggal
24 Maret 2017
Sumber
BN. 2017/NO.460, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 10/M-IND/PER/3/2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.