Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuandan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Lampu Swabalast Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 10 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk kelancaran pelaksanaan pemberlakuan dan pengawasan Standar Nasional Indonesia Lampu Swabalast secara wajib, telah dilakukan evaluasi terhadap Lembaga Penilaian Kesesuaian yang ditunjuk dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 118/M- IND/PER/12/2012 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) Lampu Swabalast secara Wajib;
- bahwa berdasarkan hasil evaluasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengatur kembali penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian untuk melaksanakan sertifikasi dan pengujian mutu Lampu Swabalast;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Lampu Swabalast Secara Wajib;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perindustrian
Nomor
10 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Permen Industri Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuandan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Lampu Swabalast Secara Wajib
Ditetapkan Tanggal
09 April 2018
Diundangkan Tanggal
12 April 2018
Berlaku Tanggal
12 April 2018
Sumber
BN. 2018/NO.509, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 10 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.