Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 108/M-IND/PER/12/2015 Tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian Perindustrian.
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 108/M-IND/PER/12/2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka mewujudkan lingkungan yang bebas dari korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Perindustrian perlu pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani;
- bahwa dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17/M-IND/PER/2/2015 tentang Penyelenggaraan Zona Integritas Menuju Wilayah Be bas Korupsi dan Wilayah. Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian Perindustrian, masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung perkembangan satuan organisasi dalam membangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani, sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian Perindustrian;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perindustrian
Nomor
108/M-IND/PER/12/2015
Tentang
Permenperin Tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian Perindustrian.
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 108/M-IND/PER/12/2015 melalui link di bawah ini:
Download PDF (3.54 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : http://jdih.kemenperin.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.