Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11 Tahun 2020

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11 Tahun 2020

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Standar Industri Hijau Untuk Industri Biskuitdan Produk Roti Kering Lainnya

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa proses produksi industri Biskuit dan Produk Roti Kering menggunakan sumber daya energi yang besar dan menghasilkan emisi yang tinggi, sehingga perlu mengatur persyaratan teknis dan manajemen untuk mewujudkan industri hijau;
  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 79 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu menetapkan standar industri hijau yang akan menjadi pedoman bagi perusahaan industri Biskuit dan Produk Roti Kering lainnya;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Biskuit dan Produk Roti Kering Lainnya;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perindustrian

Nomor
11 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Permen Industri Tentang Standar Industri Hijau Untuk Industri Biskuitdan Produk Roti Kering Lainnya

Ditetapkan Tanggal
27 Februari 2020

Diundangkan Tanggal
05 Maret 2020

Berlaku Tanggal
05 Maret 2020

Sumber
BN. 2020/NO.209, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.