Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 12/M-IND/PER/1/2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Menteri Perindustrian Nomor 52/M-ind/per/10/2013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemeberlakuandan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Mainan Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 12/M-IND/PER/1/2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan pemberlakuan dan pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Mainan secara wajib sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 24/M- IND/PER/4/2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 55/M- IND/PER/11/2013, perlu dilakukan evaluasi terhadap Lembaga Penilaian Kesesuaian terkait yang ditunjuk sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 52/M-IND/PER/10/2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 18/M-IND/PER/4/2014;
- bahwa berdasarkan evaluasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengubah Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 52/M-IND/PER/10/2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 18/M-IND/PER/4/2014;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 52/M-IND/PER/10/2013 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Mainan Secara Wajib;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perindustrian
Nomor
12/M-IND/PER/1/2015
Tentang
Permen Industri Tentang Perubahan Kedua Atas Menteri Perindustrian Nomor 52/M-ind/per/10/2013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemeberlakuandan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Mainan Secara Wajib
Ditetapkan Tanggal
09 Januari 2015
Diundangkan Tanggal
14 Januari 2015
Berlaku Tanggal
14 Januari 2015
Sumber
BN. 2015/NO.54, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 12/M-IND/PER/1/2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.