Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 14/M-IND/PER/1/2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Menteri Perindustrian Nomor 14/M-ind/per/1/2013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Ban Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 14/M-IND/PER/1/2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan pemberlakuan dan pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Ban secara wajib sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11/M-IND/ PER/1/2012 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27/M-IND/PER/5/2013, perlu dilakukan evaluasi terhadap Lembaga Penilaian Kesesuaian terkait yang ditunjuk dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 44/M- IND/PER/9/2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29/M- IND/PER/5/2014;
- bahwa berdasarkan evaluasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengubah Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 44/M-IND/PER/9/2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29/M-IND/PER/5/2014;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 44/M-IND/PER/9/2013 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Ban Secara Wajib;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perindustrian
Nomor
14/M-IND/PER/1/2015
Tahun
2015
Tentang
Permen Industri Tentang Perubahan Kedua Atas Menteri Perindustrian Nomor 14/M-ind/per/1/2013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Ban Secara Wajib
Ditetapkan Tanggal
09 Januari 2015
Diundangkan Tanggal
14 Januari 2015
Berlaku Tanggal
14 Januari 2015
Sumber
BN. 2015/NO.56, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 14/M-IND/PER/1/2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.