Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 14 Tahun 2020

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 14 Tahun 2020

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41/M-ind/per/12/2017 Tentang Lembaga Sertifikasi Industri Hijau

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 14 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk memberikan kepastian dan kelancaran dalam pelaksanaan Sertifikasi Industri Hijau sesuai dengan adanya permohonan calon Lembaga Sertifikasi Industri Hijau dan perluasan ruang lingkup Sertifikasi Industri Hijau, perlu dilakukan evaluasi terhadap penunjukan Lembaga Sertifikasi Industri Hijau sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41/M-IND/PER/12/2017 tentang Lembaga Sertifikasi Industri Hijau;
  2. bahwa berdasarkan evaluasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengubah Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41/M-IND/PER/12/2017 tentang Lembaga Sertifikasi Industri Hijau;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41/M-IND/PER/12/2017 tentang Lembaga Sertifikasi Industri Hijau;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perindustrian

Nomor
14 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Permen Industri Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41/M-ind/per/12/2017 Tentang Lembaga Sertifikasi Industri Hijau

Ditetapkan Tanggal
04 Maret 2020

Diundangkan Tanggal
13 Maret 2020

Berlaku Tanggal
13 Maret 2020

Sumber
BN. 2020/NO.248, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41/M-IND/PER/12/2017 tentang Lembaga Sertifikasi Industri Hijau

Download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 14 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.