Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16/M-IND/PER/3/2014 Tentang Ketentuan Teknis Semen Clinker dan Semen
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16/M-IND/PER/3/2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Industri Semen yang merupakan industri strategis dan banyak menyerap tenaga kerja perlu didukung penyebaran investasinya;
- bahwa dalam rangka mendukung kelancaran pasokan semen yang berperan dalam penyiapan material dan infrastruktur pembangunan di Indonesia, perlu mengatur pasokan Semen Clinker dan Semen untuk dalam negeri;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Ketentuan Teknis Semen Clinker dan Semen;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perindustrian
Nomor
16/M-IND/PER/3/2014
Tentang
Permenperin Tentang Ketentuan Teknis Semen Clinker dan Semen
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16/M-IND/PER/3/2014 melalui link di bawah ini:
Download PDF (1.33 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : http://jdih.kemenperin.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.