Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Organisasidan Tata Kerja Politeknik Industri Furniturdan Pengolahan Kayu
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pembangunan sumber daya manus1a industri dilakukan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang kompeten guna meningkatkan peran sumber daya manusia Indonesia di bidang industri;
- bahwa pembangunan sumber daya manus1a industri harus memperhatikan penyebaran dan pemerataan ketersediaan sumber daya manusia industri yang kompeten untuk setiap wilayah daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota;
- bahwa pembangunan sumber daya manus1a industri dapat dilakukan melalui kegiatan pendidikan vokasi industri berbasis kompetensi;
- bahwa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah memberikan persetujuan pembentukan Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu dengan surat Nomor B/408/M.KT.01/2018 tanggal 8 Juni 2018;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perindustrian
Nomor
16 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Permen Industri Tentang Organisasidan Tata Kerja Politeknik Industri Furniturdan Pengolahan Kayu
Ditetapkan Tanggal
28 Juni 2018
Diundangkan Tanggal
04 Juli 2018
Berlaku Tanggal
04 Juli 2018
Sumber
BN. 2018/NO.848, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.