Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17/M-IND/PER/2/2015 Tentang Penyelenggaraan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian Perindustrian.
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17/M-IND/PER/2/2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2014 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2014 untuk mewujudkan lingkungan yang bebas dari korupsi dan peningkatan pelayanan publik, perlu dilaksanakan program pencegahan korupsi yang diterapkan secara konsisten melalui pembentukan zona integritas di lingkungan Kementerian Perindustrian;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Penyelenggaraan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian Perindustrian;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perindustrian
Nomor
17/M-IND/PER/2/2015
Tentang
Permenperin Tentang Penyelenggaraan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian Perindustrian.
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17/M-IND/PER/2/2015 melalui link di bawah ini:
Download PDF (457.14 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : http://jdih.kemenperin.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.