Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17/M-IND/PER/3/2016

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17/M-IND/PER/3/2016

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17/M-IND/PER/3/2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 69mindper82015 Tentang Penggunaan Kantong Satu Merek Untuk Pupuk Bersubsidi

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17/M-IND/PER/3/2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka kemudahan dan kelancaran pendistribusian Pupuk Bersubsidi, serta untuk memberikan kepastian hukum terhadap pelaksanaan penggunaan kantong satu merek untuk Pupuk Bersubsidi, perlu mengubah pengaturan mengenai penggunaan kantong satu merek untuk Pupuk Bersubsidi sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 69/M-IND/PER/8/2015;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 69/M-IND/PER/8/2015 tentang Penggunaan Kantong Satu Merek Untuk Pupuk Bersubsidi;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perindustrian

Nomor
17/M-IND/PER/3/2016

Tahun
2016

Tentang
Permen Industri Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 69mindper82015 Tentang Penggunaan Kantong Satu Merek Untuk Pupuk Bersubsidi

Ditetapkan Tanggal
10 Maret 2016

Diundangkan Tanggal
14 Maret 2016

Berlaku Tanggal
14 Maret 2016

Sumber
BN. 2016/NO.399, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 69/M-IND/PER/8/2015 Tentang Penggunaan Kantong Satu Merek Untuk Pupuk Bersubsidi
  2. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 51 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 69/M-IND/PER/8/2015 tentang Penggunaan Kantong Satu Merekuntuk Pupuk Bersubsidi

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 69/M-IND/PER/8/2015 tentang Penggunaan Kantong Satu Merek Untuk Pupuk Bersubsidi.

Download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17/M-IND/PER/3/2016 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.