Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Pengendaliandan Pengawasan Industri Minuman Beralkohol
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1), Pasal 5 ayat (2), dan Pasal 9 Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol terkait dengan pemberian izin usaha industri dan penetapan standar mutu produksi minuman beralkohol, perlu mengatur ketentuan pengendalian dan pengawasan industri minuman beralkohol;
- bahwa ketentuan pengendalian dan pengawasan industri minuman beralkohol sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 63/M-IND/PER/7/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Industri dan Mutu Minuman Beralkohol sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 62/M-IND/PER/8/2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 63/M-IND/PER/7/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Industri dan Mutu Minuman Beralkohol sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan dan perkembangan peraturan perUndang-Undangan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pengendalian dan Pengawasan Industri Minuman Beralkohol;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perindustrian
Nomor
17 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Permen Industri Tentang Pengendaliandan Pengawasan Industri Minuman Beralkohol
Ditetapkan Tanggal
10 Mei 2019
Diundangkan Tanggal
13 Mei 2019
Berlaku Tanggal
13 Mei 2019
Sumber
BN. 2019/NO.533, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.