Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Rekomendasi Pengguna Gas Bumi Tertentu
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 18 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi, Menteri Perindustrian berwenang untuk memberikan rekomendasi untuk penetapan pengguna gas bumi tertentu;
- bahwa untuk kelancaran pelaksanaan pemberian rekomendasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengatur ketentuan mengenai rekomendasi pengguna gas bumi tertentu;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Rekomendasi Pengguna Gas Bumi Tertentu;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perindustrian
Tentang
Permen Industri Tentang Rekomendasi Pengguna Gas Bumi Tertentu
Ditetapkan Tanggal
10 Juni 2020
Diundangkan Tanggal
18 Juni 2020
Berlaku Tanggal
18 Juni 2020
Sumber
BN. 2020/NO.638, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 18 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.