Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19/M-IND/PER/5/2017

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19/M-IND/PER/5/2017 Tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Kementerian Perindustrian

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19/M-IND/PER/5/2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

bahwa dalam rangka melaksanakan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Kementerian Perindustrian;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perindustrian
Nomor
19/M-IND/PER/5/2017
Tahun
2017
Tentang
Permen Industri Tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Kementerian Perindustrian
Ditetapkan Tanggal
30 Mei 2017
Diundangkan Tanggal
02 Juni 2017
Berlaku Tanggal
02 Juni 2017
Sumber
BN. 2017/NO.772, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19/M-IND/PER/5/2017 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More