Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Lingkup Sebagian Urusan Pemerintahan di Bidang Perindustrian Yang Dilimpahkan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2020
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Lingkup Sebagian Urusan Pemerintahan di Bidang Perindustrian yang Dilimpahkan kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2020;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perindustrian
Nomor
2 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Permen Industri Tentang Lingkup Sebagian Urusan Pemerintahan di Bidang Perindustrian Yang Dilimpahkan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2020
Ditetapkan Tanggal
27 Januari 2020
Diundangkan Tanggal
03 Februari 2020
Berlaku Tanggal
03 Februari 2020
Sumber
BN. 2020/NO.84, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.