Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 20/M-IND/PER/2/2015 Tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Pelaporan Pelanggaran di Lingkungan Kementerian Perindustrian.
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 20/M-IND/PER/2/2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 5 tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2014 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2014 serta untuk mendorong peran serta pejabat/pegawai di Lingkungan Kementerian Perindustrian dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi serta penyalahgunaan wewenang oleh pejabat/pegawai di Lingkungan Kementerian Perindustrian, maka perlu mengelola dan menindaklanjuti setiap laporan pelanggaran melalui sistem pelaporan pelanggaran (Whistle blowing System);
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Pelaporan Pelanggaran di Lingkungan Kementerian Perindustrian;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perindustrian
Nomor
20/M-IND/PER/2/2015
Tentang
Permenperin Tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Pelaporan Pelanggaran di Lingkungan Kementerian Perindustrian.
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 20/M-IND/PER/2/2015 melalui link di bawah ini:
Download PDF (943 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : http://jdih.kemenperin.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.