Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pemanfaatan Tarif Bea Masuk Dengan Skema User Specific Duty Free Scheme dalam Rangka Persetujuan Antara Republik Indonesia Dengan Jepang Mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi Pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona virus Disease 2019

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 23 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization) telah menyatakan bahwa Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) telah meluas penyebarannya ke seluruh dunia dan dinyatakan sebagai pandemi, sehingga Pemerintah menetapkan status keadaan tertentu darurat bencana nonalam pandemi Covid-19 sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Presiden mengenai Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Keputusan Presiden mengenai Penyebaran Corona Penetapan Bencana Nonalam Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai Bencana Nasional;
  2. bahwa kondisi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, berdampak pada industri pengguna dengan terhambatnya kegiatan dan penurunan produksi, sehingga mengakibatkan penurunan nilai penggunaan bahan baku yang diimpor dengan skema User Specific Duty Free Scheme;
  3. bahwa untuk memudahkan pemanfaatan tarif bea masuk dengan skema User Specific Duty Free Scheme bagi industri pengguna yang terdampak, perlu mengatur ketentuan mengenai perpanjangan waktu penggunaan bahan baku bagi industri pengguna yang terkena dampak pandemi Covid-19;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pelaksanaan Pemanfaatan Tarif Bea Masuk dengan Skema User Specific Duty Free Scheme dalam rangka Persetujuan antara Republik Indonesia dengan Jepang mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perindustrian
Nomor
23 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Permen Industri Tentang Pelaksanaan Pemanfaatan Tarif Bea Masuk Dengan Skema User Specific Duty Free Scheme dalam Rangka Persetujuan Antara Republik Indonesia Dengan Jepang Mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi Pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona virus Disease 2019
Ditetapkan Tanggal
01 September 2020
Diundangkan Tanggal
10 September 2020
Berlaku Tanggal
10 September 2020
Sumber
BN. 2020/NO.1020, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 23 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More