Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 25 Tahun 2021

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 25 Tahun 2021

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Pedomandan Tata Cara Pengawasandan Pengendalian Industri

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 25 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 119 ayat (4) dan Pasal 148 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian serta mengatur teknis pelaksanaan pengawasan dan pengendalian sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian, perlu memberikan panduan atas pelaksanaan pengawasan dan pengendalian atas kegiatan usaha industri dan kegiatan usaha kawasan industri;
  2. bahwa untuk melaksanakan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 6 ayat (12) dan Pasal 272 Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, perlu mengatur pelaksanaan pengawasan untuk perizinan berusaha berbasis risiko dimaksud;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan dan Pengendalian Industri;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perindustrian

Nomor
25 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Permen Industri Tentang Pedomandan Tata Cara Pengawasandan Pengendalian Industri

Ditetapkan Tanggal
10 September 2021

Diundangkan Tanggal
20 September 2021

Berlaku Tanggal
20 September 2021

Sumber
BN. 2021/NO.1061, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 25 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.