Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26/M-IND/PER/7/2017 Tentang Organisasidan Tata Kerja Balai Pengembangan Produkdan Standardisasi Industri Pekanbaru
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26/M-IND/PER/7/2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka percepatan penyebaran dan pemerataan pembangunan industri ke seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan untuk meningkatkan daya saing industri berlandaskan keunggulan potensi dan sumber daya yang dimiliki daerah dapat dilakukan melalui pengembangan produk dan standardisasi;
- bahwa dalam rangka pengembangan produk dan standardisasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menyetujui pembentukan Balai Pengembangan Produk dan Standardisasi Industri Pekanbaru;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengembangan Produk dan Standardisasi Industri Pekanbaru;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perindustrian
Nomor
26/M-IND/PER/7/2017
Tahun
2017
Tentang
Permen Industri Tentang Organisasidan Tata Kerja Balai Pengembangan Produkdan Standardisasi Industri Pekanbaru
Ditetapkan Tanggal
11 Juli 2017
Diundangkan Tanggal
13 Juli 2017
Berlaku Tanggal
13 Juli 2017
Sumber
BN. 2017/NO.950, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26/M-IND/PER/7/2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.