Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 28 Tahun 2021

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 28 Tahun 2021 Tentang Pejabat Perindustrian di Luar Negeri

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 28 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk meningkatkan kerja sama internasional di bidang industri dan memfasilitasi kepentingan sektor industri Indonesia dengan luar negeri, perlu melakukan seleksi dan pengangkatan pejabat perindustrian di Luar Negeri;
  2. bahwa ketentuan mengenai tata cara seleksi atase sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 69/M-IND/PER/9/2016 tentang Pedoman Seleksi Atase Perindustrian dan Kepala Bidang Industri Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia sudah tidak sesuai dengan kebutuhan perkembangan sehingga perlu disusun kembali tata cara seleksi dan pengangkatan Pejabat Perindustrian di Luar Negeri;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 Peraturan Pemerintah Nomor 29 Ta hun 2018 tentang Pemberdayaan Industri, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pejabat Perindustrian di Luar Negeri;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perindustrian

Nomor
28 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Permen Industri Tentang Pejabat Perindustrian di Luar Negeri

Ditetapkan Tanggal
13 Desember 2021

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2021

Berlaku Tanggal
30 Desember 2021

Sumber
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 1482

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, seluruh
    pejabat yang diangkat berdasarkan Peraturan Menteri Nomor
    02/ M-IND/ PER/0 1/2010 tentang Tugas dan Fungsi Atase
    Perindustrian tetap melaksanakan tugas dan fungsinya
    sampai dengan berakhirnya masa jabatan a tau telah diangkat
    Atase baru berdasarkan Peraturan Menteri ini.

Download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 28 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Download PDF (5.53 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : http://jdih.kemenperin.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.