PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 28 Tahun 2021 Tentang Pejabat Perindustrian di Luar Negeri
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 28 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan kerja sama internasional di bidang industri dan memfasilitasi kepentingan sektor industri Indonesia dengan luar negeri, perlu melakukan seleksi dan pengangkatan pejabat perindustrian di Luar Negeri;
- bahwa ketentuan mengenai tata cara seleksi atase sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 69/M-IND/PER/9/2016 tentang Pedoman Seleksi Atase Perindustrian dan Kepala Bidang Industri Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia sudah tidak sesuai dengan kebutuhan perkembangan sehingga perlu disusun kembali tata cara seleksi dan pengangkatan Pejabat Perindustrian di Luar Negeri;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 Peraturan Pemerintah Nomor 29 Ta hun 2018 tentang Pemberdayaan Industri, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pejabat Perindustrian di Luar Negeri;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perindustrian
Nomor
28 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Permen Industri Tentang Pejabat Perindustrian di Luar Negeri
Ditetapkan Tanggal
13 Desember 2021
Diundangkan Tanggal
30 Desember 2021
Berlaku Tanggal
30 Desember 2021
Sumber
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 1482
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, seluruh
pejabat yang diangkat berdasarkan Peraturan Menteri Nomor
02/ M-IND/ PER/0 1/2010 tentang Tugas dan Fungsi Atase
Perindustrian tetap melaksanakan tugas dan fungsinya
sampai dengan berakhirnya masa jabatan a tau telah diangkat
Atase baru berdasarkan Peraturan Menteri ini.
Download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 28 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : http://jdih.kemenperin.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.