Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 30/M-IND/PER/5/2014 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 116/M-ind/per/12/2012 Tentang Penunjukan dan Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Terhadap Kabel Secara Wajib.
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 30/M-IND/PER/5/2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pemberlakuan dan pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Kabel yang diberlakukan secara wajib dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 50/M-IND/PER/5/2011 sebagaimana telah diubah dengan Nomor 57/M-IND/PER/5/2012, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan telah dilakukan evaluasi terhadap Lembaga Penilaian Kesesuaian terkait yang ditunjuk dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 116/M-IND/PER/12/2012;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 116/M-IND/PER/12/2012 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Terhadap Kabel Secara Wajib;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perindustrian
Nomor
30/M-IND/PER/5/2014
Tahun
2014
Tentang
Permenperin Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 116/M-ind/per/12/2012 Tentang Penunjukan dan Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Terhadap Kabel Secara Wajib.
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 30/M-IND/PER/5/2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : http://jdih.kemenperin.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.