Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 31/M-IND/PER/8/2017 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19/M-ind/per/2/2010 Tentang Daftar Mesin, Barang,dan Bahan Produksi dalam Negeri Untuk Pembangunan Atau Pengembangan Industri dalam Rangka Penanaman Modal
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 31/M-IND/PER/8/2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sehubungan dengan adanya perubahan terhadap Harmonized System (HS) 2012 menjadi Harmonized System (HS) 2017, perlu melakukan penyesuaian dan perubahan terhadap sistem klasifikasi barang sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19/M-IND/PER/2/2010 tentang Daftar Mesin, Barang, dan Bahan Produksi Dalam Negeri untuk Pembangunan atau Pengembangan Industri dalam rangka Penanaman Modal, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 106/M-IND/PER/10/2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19/M-IND/PER/2/2010 tentang Daftar Mesin, Barang, dan Bahan Produksi Dalam Negeri untuk Pembangunan atau Pengembangan Industri dalam rangka Penanaman Modal;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19/M-IND/PER/2/2010 tentang Daftar Mesin, Barang, dan Bahan Produksi Dalam Negeri untuk Pembangunan atau Pengembangan Industri dalam rangka Penanaman Modal;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perindustrian
Nomor
31/M-IND/PER/8/2017
Tahun
2017
Tentang
Permen Industri Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19/M-ind/per/2/2010 Tentang Daftar Mesin, Barang,dan Bahan Produksi dalam Negeri Untuk Pembangunan Atau Pengembangan Industri dalam Rangka Penanaman Modal
Ditetapkan Tanggal
02 Agustus 2017
Diundangkan Tanggal
03 Agustus 2017
Berlaku Tanggal
03 Agustus 2017
Sumber
BN. 2017/NO.1075, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 32 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19/M-IND/2/2010 Tentang Daftar Mesin, Barang, dan Bahan Produk Dalam Negeri Untuk Pembangunan atau Pengembangan Industri Dalam Rangka Penanaman Modal
Mengubah :
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 106/M-IND/PER/10/2012 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19/M-IND/PER/2/2010 Tentang Daftar Mesin, Barang Dan Bahan Produksi Dalam Negeri Untuk Pembangunan Atau Pengembangan Industri Dalam Rangka Penanaman Modal - Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 69/M-IND/PER/7/2011 tentang Perubahan Lampiran Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19/M-IND/PER/7/2010 Tentang Daftar Mesin, Barang Dan Bahan Produksi Dalam Negeri untuk Pembangunan Atau Pengembangan Industri Dalam Rangka Penanaman Modal.
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19/M-IND/PER/2/2010 tentang Daftar Mesin, Barang, dan Bahan Produksi Dalam Negeri untuk Pembangunan atau Pengembangan Industri Dalam Rangka Penanaman Modal
Download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 31/M-IND/PER/8/2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.