Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemanfaatan Fasilitas Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barangdan Bahan Untuk Memproduksi Barang dan/atau Jasa Oleh Industri Sektor Tertentu Yang Terdampak Pandemi Corona virus Disease 2019 (Covid-19)
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 31 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menunjang kelancaran pemanfaatan fasilitas bea masuk ditanggung pemerintah dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf d Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.010/2020 tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan untuk Memproduksi Barang dan/atau Jasa oleh Industri Sektor Tertentu yang Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pedoman Pelaksanaan Pemanfaatan Fasilitas Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan untuk Memproduksi Barang dan/atau Jasa oleh Industri Sektor Tertentu yang Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perindustrian
Nomor
31 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Permen Industri Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemanfaatan Fasilitas Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barangdan Bahan Untuk Memproduksi Barang dan/atau Jasa Oleh Industri Sektor Tertentu Yang Terdampak Pandemi Corona virus Disease 2019 (Covid-19)
Ditetapkan Tanggal
01 Oktober 2020
Diundangkan Tanggal
08 Oktober 2020
Berlaku Tanggal
08 Oktober 2020
Sumber
BN. 2020/NO.1160, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 31 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.