PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Pengasapan Karet dalam Bentuk Ribbed Smoked Sheet
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 33 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mewujudkan industri hijau dalam proses produksi pada pengasapan karet dalam bentuk ribbed smoked sheet yang menggunakan sumber daya air yang besar, telah ditetapkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 10 Tahun 2019 tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Pengasapan Karet dalam Bentuk Ribbed Smokes Sheet Rubber;
- bahwa ketentuan dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 10 Tahun 2019 tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Pengasapan Karet dalam Bentuk Ribbed Smokes Sheet Rubber sudah tidak sesuai dengan pemenuhan persyaratan teknis standar industri hijau, sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 79 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Pengasapan Karet dalam Bentuk Ribbed Smoked Sheet;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perindustrian
Nomor
33 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Permen Industri Tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Pengasapan Karet dalam Bentuk Ribbed Smoked Sheet
Ditetapkan Tanggal
23 Desember 2021
Diundangkan Tanggal
27 Desember 2021
Berlaku Tanggal
27 Desember 2021
Sumber
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 1434
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 10 Tahun 2019 tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Pengasapan Karet dalam Bentuk Ribbed Smoked Sheet Rubber (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 382)
Download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 33 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.