Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Standar Industri Hijau Industri Karet Remah (Crumb Rubber)
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 34 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mewujudkan industri hijau dalam proses produksi pada industri karet remah (crumb rubber) yang menggunakan sumber daya air yang besar, telah ditetapkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 9 Tahun 2019 tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Karet Remah (Crumb Rubber);
- bahwa ketentuan dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 9 Tahun 2019 tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Karet Remah (Crumb Rubber) sudah tidak sesuai dengan pemenuhan persyaratan teknis standar industri hijau, sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 79 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Standar Industri Hijau Industri Karet Remah (Crumb Rubber);
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perindustrian
Nomor
34 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Permen Industri Tentang Standar Industri Hijau Industri Karet Remah (Crumb Rubber)
Ditetapkan Tanggal
23 Desember 2021
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 1435
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 34 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.