Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35/M-IND/PER/9/2017

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35/M-IND/PER/9/2017

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35/M-IND/PER/9/2017 Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuandan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Pelek Kendaraan Bermotor Kategori M, N, O,dan L Secara Wajib

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35/M-IND/PER/9/2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan pemberlakuan dan pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Pelek Kendaraan Bermotor Kategori M, N, O, dan L secara wajib, telah dilakukan evaluasi terhadap Lembaga Penilaian Kesesuaian yang ditunjuk dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 31/M-IND/PER/6/2013 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Pelek Kendaraan Bermotor Kategori M, N, O, dan L secara Wajib sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 78/M-IND/PER/9/2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 31/M-IND/PER/6/2013 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Pelek Kendaraan Bermotor Kategori M, N, O, dan L secara Wajib;
  2. bahwa berdasarkan hasil evaluasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengatur kembali penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian untuk melaksanakan sertifikasi dan pengujian kesesuaian mutu Pelek Kendaraan Bermotor Kategori M, N, O, dan L;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Pelek Kendaraan Bermotor Kategori M, N, O, dan L secara Wajib;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perindustrian

Nomor
35/M-IND/PER/9/2017

Tahun
2017

Tentang
Permen Industri Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuandan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Pelek Kendaraan Bermotor Kategori M, N, O,dan L Secara Wajib

Ditetapkan Tanggal
12 September 2017

Diundangkan Tanggal
14 September 2017

Berlaku Tanggal
14 September 2017

Sumber
BN. 2017/NO.1265, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35/M-IND/PER/9/2017 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.